Larangan Mencabut Uwan

 Munculnya uban biasanya selalu diidentikan dengan ketuaan. Identifikasi ini memang tidak sepenuhnya benar sebab ada juga orang usianya masih muda namun beruban. Banyak faktor yang menyebakan rambut kepala kita beruban seperti faktor usia dan banyaknya beban pikiran.

Namun terlepas dari semua itu, ulama dari kalangan madzhab syafi’i menyatakan bahwa mencabut uban hukumnya adalah makruh.
Pada hadits lain disebutkan juga bahwa uban adalah adalah cahaya orang muslim kelak di hari kiamat. Cahaya yang diharapakan akan menjadi obor dalam perjalanan pulang kepada Sang Pencipta
Jadi ngga usah dicabut ya Ayah Bunda☺️
wallahu a'lam bi showwab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga Sapi Qurban

Keutamaan Badal Umroh

5 Tips Menjaga Data Pribadi Dari Ancaman di Era Digital